Pembangunan 20 RPTRA di Jaksel Serap Dana Rp 30 Miliar
Pembangunan 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan serap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 30 miliar.
Artinya, semakin banyak RPTRA semakin banyak pula tempat interaksi, edukasi serta tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan warga
Kepala Seksi Kawasan Perumahan Suku Dina
s Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan, Rendy Pramudia Aji mengatakan pembangunan 20 RPTRA tersebut dilakukan di 8 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan."Saat ini, ke-20 RPTRA itu telah selesai dibangun," imbuhnya Rabu (11/10).
20 RPTRA di Jaktim Siap DiresmikanIa menambahkan, Jakarta Selatan memiliki 10 kecamatan, 8 diantaranya dibangun 20 RPTRA. Rincian pembangunannya, 2 di Kecamatan Pesanggrahan, 3 di Kecamatan Kebayoran Lama, 2 di Kecamatan Tebet, 1 di Kecamatan Pancoran, 2 di Kecamatan Kebayoran Baru, 3 di Kecamatan Pasar Minggu, 6 di Kecamatan Jagakarsa dan 1 di Kecamatan Setiabudi.
"Artinya, semakin banyak RPTRA semakin banyak pula tempat interaksi, edukasi serta tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan warga," tandasnya.